DPRD Bangko berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat Kabupaten Merangin. Sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili kepentingan rakyat, DPRD menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.
Berikut adalah beberapa jenis pelayanan publik yang diberikan oleh DPRD Bangko:
- Sosialisasi dan Konsultasi Publik
DPRD Bangko rutin mengadakan sosialisasi terkait kebijakan, peraturan daerah, dan program-program pembangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi DPRD serta kebijakan-kebijakan yang sedang dibahas atau telah disahkan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait kebijakan tersebut. - Reses
Reses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengarkan aspirasi dan keluhan warga. Reses ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pendapat atau permasalahan yang mereka hadapi. Anggota DPRD akan menyerap dan mengusulkan solusi terhadap masalah yang dihadapi warga. - Pelayanan Pengaduan Masyarakat
DPRD Bangko membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait kebijakan atau layanan publik di Kabupaten Merangin. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan terkait pelayanan pemerintah, peraturan daerah, atau isu lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. - Layanan Informasi
Sebagai bentuk transparansi, DPRD Bangko menyediakan berbagai informasi yang berkaitan dengan kegiatan legislatif, seperti jadwal rapat paripurna, komisi, serta informasi peraturan daerah yang telah disahkan. Masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi dan media sosial DPRD Bangko. - Fasilitasi Penyampaian Aspirasi
DPRD Bangko menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan dan pembangunan di daerah. Masyarakat dapat mengajukan usulan atau kritik konstruktif yang akan ditampung dan dibahas dalam forum-forum DPRD, baik secara langsung dalam rapat, melalui surat, maupun media digital.
Dengan pelayanan publik yang optimal, DPRD Bangko berusaha untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat serta menciptakan proses demokrasi yang inklusif dan transparan.